Haruskah Guru BK?



                                   Haruskah Guru BK ? 

Pada kali ini kita akan bernostalgia tentang masa SMA dulu. Ketika SMA pastinya kita menjumpai yang namanya guru kelas dan guru BK. Maksud dari guru kelas disini adalah guru yang mengajar pada bidangnya masing-masing seperti mengajar Geografi, Ekonomi, dll. Sedangkan guru BK adalah guru yang melakukan bimbingan konseling atau dapat dikatakan yang membantu dan menangani masalah dari siswa tersebut, baik mengembangkan potensinya, memberikan informasi berkaitan dengan karir atau study setelah kita SMA bahkan mengatasi siswa yang bermasalah sekaligus yang dapat berbaur akrab untuk mengetahui kepribadian siswa. Seperti yang kita bahas diatas secara tidak langsung ada pemisahan antara tugas adri Guru BK dan Guru kelas.
Pertanyaanya disini adalah apakah hanya guru BK saja yang memiliki kewajiban untuk memberikan informasi dan berbaur akrab dengan siswanya atau melakukan bimbingan konseling? Tentu jawabanya tidak. Hal ini di sebabkan karena si Guru BK yang memiliki kemampuan untuk melakukan bimbingan konseling sedangkan si Guru kelas merasa hanya memiliki kewajiban untuk mengajar di kelas tanpa mau tahu keaadaan si siswa, padahal jika guru dapat mengetahui karakter siswa tersebut, secara otomatis siswa pun akan merasa diperhatikan  dan akhirnya secara tidak langsung dia akan mengikuti pelajaran dengan baik. Akan tetapi banyak dari guru non BK beranggapan yang memiliki kewajiban serta wewenang untuk hal tersebut hanyalah guru BK, sehingga banyak siswa yang merasa guru kelasnya cuek, acuh tak acuh dll.
          Dari permasalahan diatas dapat kita belajar bersama, jika nanti kita menjadi guru, wajib bagi kita mengetahui dasar - dasar dari bimbingan konseling untuk siswa tidak harus kuliah dijurusan Psikologi akan tetapi paling tidak tahu dasar-dasarnya, jangan hanya mengandalkan guru BK saja.Hal tersebut dikarenakan seorang guru yang baik haruslah tahu akan kondisi siswanya, sehingga dalam mengajarpun kita akan tahu karakter dari siswa kita , sehingga diharapkan kita dapat menggunakan metode yang tepat dan cermat untuk kita terapkan di kelas. Dengan seperti itu, maka kegiatan belajar mengajar akan berjalan dengan lancar sekaligus antara siswa dan guru pun semakin lebih akrab, alhasil siswa akan menyukai pelajaran yang kita ampu.
          Dari pembahasan diatas tentunya, dapat ditarik kesimpulan bahwasannya tidaklah harus guru BK saja yang dapat melakukan bimbingan konseling pada siswa, akan tetapi guru kelas pun juga dapat bahkan wajib untuk  memberikan bimbingan konseling. Sehingga terjadilah kerja sama antara guru BK dan Guru kelas. Dengan  kerja sama tersebut tentunya akan kembali pada siswa tersebut , yaitu dapat membantu mereka baik masalah pelajaran, karir dll. So katakan, tidak harus guru BK !(Fikria Rifza El-Mufied)
         

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teks Pidato Tentang Nabi Ibrahim

International Class Programming

PACARAN